MANADOTRIBUNE.COM – Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) Sulawesi Utara merupakan satu di antara yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) yang aktif berjuang mendorong disahkannya Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Sejak aksi tanggal 6 September 2026, demo damai di DPRD Sulut 10 September 2026, dialog 11 tuntutan KB-PBI di Sekretariat KSPSI AGN, dialog dengan pimpinan DPRD Sulut pada 24 September 2026 dan dialog dengan Pemprov Sulut pada tanggal 6 Oktober 2026 massa dan Pengurus Daerah FSP PPMI SPSI Sulut bersama DPD KSPSI Sulut aktif menginisiasi dan melakukan berbagai aksi dengan satu tujuan agar disahkannya Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh.
Artinya UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi buruh pekerja di tanah air tercinta. Lebih Khusus di Sulawesi Utara.
Terkait disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI pada 6 Oktober 2026, maka Ketua Pengurus Daerah FSP PPMI SPSI Sulut, Aswin Lumintang meminta agar Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menerima permintaan diskusi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri dari berbagai Serikat Buruh Pekerja yang ada di Sulawesi Utara.

”Permintaan ini sudah kami sampaikan saat dialog antara Pemprov Sulut yang dipimpin Kaban Kesbangpol Sulut dan Tim Ahli Gubernur Bidang Perburuhan dengan aktivis buruh pekerja yang tergabung dalam KB-PBI. Sekali lagi kami meminta dialog dengan Pak Gubernur terkait disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan ini, ” ujar Aswin yang juga Sekretaris KSPSI Sulawesi Utara seusai dialog di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur, Selasa (6/10/2026).
Aswin juga meminta Disnakertrans Sulut pro aktif dengan segera meminta materi UU Pelindungan Ketenagakerjaan, kemudian membagikannya kepada Serikat Buruh Pekerja yang ada di Sulawesi Utara.
”Ini penting, sehingga Serikat Buruh Pekerja bisa membaca dan mempelajari UU Ketenagakerjaan yang baru, ” ujar Aswin lagi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang FSP PPMI SPSI Kota Manado, Quin Youke yang ikut terlibat aktif dalam dialog dengan Pemprov Sulut menyentil tentang pentingnya perlindungan kerja terhadap perempuan.
”Perempuan harus mendapat perlindungan saat dia sedang haid, melahirkan, pasca melahirkan. Perempuan dalam bekerja juga harus terlindung dari pelecehan seksual, perundungan dan lainnya, ” ujar Quin meyakinkan.
KSPSI Sulut Aktif Mendorong Disahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Utara terlibat aktif dalam aksi bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) Sulawesi Utara ikut mendorong disahkannya Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, dengan terlibat menginisiasi aksi dan dialog dengan Pemprov Sulut.
Dialog KB-PBI dengan Pemprov Sulut, Selasa (6/10/2026), dipimpin Kaban Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si, Kasat Pol PP Provinsi Sulut, Farly R Kotambunan, SE, Sekretaris Disnakertrans Sulut, Dr Noldy Zadrak Salindeho, Kabid HI Disnakertrans Sulut, Arthur Lendeng, Tim Ahli Gubernur Tommy Sampelan, SE dan Lucky Ch Sanger, unsur Polda Sulut dan pejabat terkait lainnya.
Sementara itu, DPD KSPSI Sulut hadir antara lain, Imanuel ‘’Antho’’ Dariwu, SH, Wakil Ketua KSPSI Sulut, Aswin Lumintang, S.Sos selaku Sekretaris dan Ketua Pengurus Cabang FSP PPMI SPSI Manado, Quin Youke.
Bahkan ikut hadir Tim Ahli Gubernur Tommy Sampelan, SE sekaligus juga Ketua DPD KSPSI Sulut, Selasa (6/10/2026), di Ruang Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut.
Ketika diwawancarai Tommy mengatakan, pihaknya masih menunggu tindaklanjut setelah pengesahan.
‘’Tapi kalau lihat raut muka teman-teman pimpinan aktivis saat Paripurna selesai, semua senyum-senyum. Saya kira Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan akan lebih baik dengan UU Nomor 13 terkait ketenagakerjaan maupun cipta kerja, ‘’ ujar Tommy meyakinkan.
Tommy juga mengatakan, Gubernur Yulius Selvanus senang bertemu dengan siapa saja, termasuk mau bertemu dengan buruh pekerja.
‘’Saya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Koalisi Besar Buruh Pekerja hari ini. Pak Gubernur sendiri senang dan mau bertemu dengan siapa saja, ‘’ ujarnya.
Sedangkan Aswin Lumintang selaku Sekretaris KSPSI Sulut mengatakan, pihaknya Gubernur Yulius Selvanus mau bertemu dengan perwakilan buruh.
‘’Kami ingin bicara banyak hal terkait buruh pekerja pasca pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, ‘’ ujar Aswin.
Dia mengatakan, sebaiknya menunggu aturan turunan setelah UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR RI.
‘’Bersabar yang terpenting UU baru itu sudah diketuk, sah, ‘’ ujar Aswin tegas.
Dia mengatakan, KSPSI saat ini fokus mengawal UU yang baru.
‘’Kita akan lihat aturan turunannya turun. Kalau ada yang kurang-kurang, ada kekeliruan teknis lainnya, kita akan pertanyakan ke pengurus pusat, ‘’ ujarnya meyakinkan.
Buruh Minta Bertemu Gubernur
Jika di Senayan, Jakarta Ribuan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) melakukan demo besar-besaran hingga disahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Hal sama diikuti beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara, KB-PBI melakukan aksi meski tidak semasif di Jakarta.
Di mulai pukul 11.00 WITA sebagian massa buruh berkumpul di Taman Godbless Boulevard, sebagian lagi langsung mengarah ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Sekitar pukul 12.00 WITA pimpinan Serikat Buruh Pekerja yang tergabung Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia diterima Kaban Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si, Kasat Pol PP Provinsi Sulut, Farly R Kotambunan, SE, Sekretaris Disnakertrans Sulut, Dr Noldy Zadrak Salindeho, Kabid HI Disnakertrans Sulut, Arthur Lendeng, Tim Ahli Gubernur Tommy Sampelan, SE dan Lucky Ch Sanger, unsur Polda Sulut dan pejabat terkait lainnya.
Sementara itu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terdiri Ketua Wilayah KASBI Sulut, Fanuel Nalang SH, Sekretaris KSPSI Sulut sekaligus Ketua FSP PPMI SPSI Sulut, Aswin Lumintang, S.Sos, Ketua Korwil Sulut KSBSI Sulut, Jack Andalangi bersama Sekretaris Romel Sondakh dan Frangky Mantiri, Wakil Ketua KSPSI Sulut, Imanuel ‘’Antho’’ Dariwu SH, Ketua Pimpinan Cabang FSP PPMI SPSI Manado, Quin Youke, Ketua Bidang Pendidikan KASBI Sulut, Bung Ances dan aktivis buruh pekerja lainnya.
Pada kesempatan itu Fanuel selaku Koordinator Aksi mengatakan, kedatangan KB-PBI bertujuan mendukung disahkannya Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
‘’Kami datang ke sini dengan tujuan bersama meminta Pak Gubernur dan jajaran pejabat Pemprov mendukung UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Artinya implementasi pelaksanaannya nanti, ‘’ ujar Nalang tegas,Selasa (6/10/2026).
Sedangkan Aswin Lumintang dari KSPSI meminta UU Pelindungan Ketenagakerjaan ini harus didukung seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gubernur dan jajaran pemerintah di daerah lainnya.
‘’Kami meminta Pak Gubernur YSK mendukung UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru ini. Dan, kami meminta ada diskusi dengan kami selaku serikat buruh pekerja terkait adanya UU Ketenagakerjaan yang baru ini, ‘’ ujar Aswin tegas.
Sementara itu Quin Youke menyentil tentang perlunya setiap perusahaan lebih peduli dengan perlindungan kepada pekerja perempuan.
‘’Banyak sekali hal-hal yang terkait perlindungan para pekerja perempuan belum dipahami dalam praktek di lapangan, ‘’ ujar Quin meyakinkan.
Terkait permintaan pimpinan buruh pekerja saat itu Jhonny Suak selaku Kaban Kesbangpol yang memimpin dialog itu mengatakan, semua permintaan, keluhan dan lainnya yang terungkap dalam dialog dengan pimpinan buruh pekerja sudah dilaporkan kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
‘’Semua yang kita bicarakan di sini sudah saya laporkan secepatnya ke Pak Gubernur. Karena itu memang tugas saya, melaporkan terkait hal-hal menyangkut keamanan, stabilitas dan lainnya kepada Pak Gubernur, ‘’ ujar Suak tegas dalam pertemuan itu.
Dia pun mengatakan, terkait permintaan pimpinan buruh pekerja untuk bertemu dengan Gubernur Sulut akan difasilitasi oleh dua Tim Ahli Gubernur Sulut, Tommy Sampelan SE dan Lucky Ch Sanger.
‘’Kalau soal bertemu dengan Gubernur, itu akan di fasilitasi dua Tim Ahli Gubernur yang juga pimpinan Serikat Buruh Pekerja, ‘’ ujarnya menutup perbincangan.(ADO)






