Ayo Daftar, Ada Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026

Penerimaan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026
Penerimaan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026

MANADOTRIBUNE.COM, JAKARTA – Saat ini ada pembukaan pendaftaran dan pengusulan Calon Hakim Ad Hoc di Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026.

Surat pemberitahuannya di informasikan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja lewat Surat Nomor B-4.5/1877/HI.04.02/X/2026.

Surat ini di kirim ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan, di antaranya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara.

Surat yang ditandatangani Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Amando J.P. Sigar menjelaskan bahwa sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2204/DJU/KP1.1.3/VIII/2026 tanggal 26 Agustus 2026 perihal Permohonan Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 270 Tahun 2026 tentang Panitia Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026.

Terkait ini Kementerian Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dan pengusulan terkait Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dimulai pada tanggal 9 Oktober 2026 hingga 22 November 2026 yang dilaksanakan melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (SSCHPHI)
  2. Pengumuman, syarat dan ketentuan lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pengusulan Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dapat dilihat melalui laman http://sschpi.kemnaker.go.id. Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Kepala Dinas untuk:
  1. Menyebarluaskan pengumuman ini kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan organisasi pengusaha di wilayah kerja bapak/ibu, agar pelaksanaan seleksi dapat diketahui secara luas;
  2. Menyampaikan informasi/pengumuman Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan pada wilayah kerja Bapak/Ibu; dan
  3. Memberikan layanan administrasi atas beberapa dokumen yang disyaratkan dalam Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengusulan dan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor 4/1009/HI.04.02/VIII/2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *