ManadoTribune.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam rangka peningkatan pelayanan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Apri Listiyanto bersama jajaran serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Marsono, melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Sam Ratulangi, Oktovian Berty Alexander Sompie, Senin (2/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama pelayanan hukum antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Universitas Sam Ratulangi, khususnya dalam mendukung mahasiswa yang memiliki usaha mandiri.
Salah satu fokus pembahasan yakni mendorong pendaftaran usaha perorangan atau usaha mikro kecil milik mahasiswa menjadi Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap kegiatan usaha mahasiswa sejak dini.
Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, terutama pendaftaran hak cipta dan hak merek bagi karya mahasiswa.
“Kanwil Kemenkum Sulut mendorong mahasiswa yang memiliki karya ilmiah, karya tulis maupun produk inovatif agar memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme pendaftaran yang telah disediakan pemerintah,” ujar Hendrik Pagiling.
Sementara itu, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie menilai kerja sama tersebut menjadi solusi strategis dalam melindungi karya ilmiah dan hasil inovasi mahasiswa.
Menurutnya, pendaftaran hak cipta memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah serta daya saing karya mahasiswa, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Universitas Sam Ratulangi dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi civitas akademika, sekaligus mendorong pengembangan kewirausahaan serta perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi






