MANADOTRIBUNE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Sulawesi Utara dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KSPSI AGN yang rencananya digelar bersamaan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) Sulawesi Utara dan FSP IMPPI Sulut.
Hal ini diutarakan Ketua DPD KSPSI Sulut, Tommy Sampelan, SE didampingi Sekretaris, Aswin Lumintang, S.Sos saat rapat di Rumkop di bilangan Jalan 17 Agustus, Senin (7/9/2026).
Saat itu semua peserta rapat menyepakati Imanuel ‘Antho’ Dariwu SH sebagai Ketua Tim Kerja Rakerda KSPSI sekaligus Musda dua Federasi yaitu FSP PPMI dan FSP IMPPI Sulut.
Beberapa personel lainnya yang masuk dalam Tim Kerja Quin Youke sebagai Bendahara Tim Kerja. Beberapa nama lainnya John Pade mewakili unsur FSP IMPPI, Andre Pattymahu, Johanes George, Sakti Kader dan lainnya.
‘’Tugas utama Tim Kerja ini mempersiapkan lokasi Rakerda dan hal teknis lainnya terkait tiga kegiatan yang akan diadakan sekaligus, ‘’ ujar Tommy yang saat itu bersama Aswin mendampingi rapat internal tersebut.

Manajemen Hotel Sintesa Peninsula
Manajemen Hotel Sintesa Peninsula akhirnya sepakat akan membayar keseluruhan hak karyawannya yang dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dengan alasan kondisi internal hotel tersebut yang tidak memungkinkan mempertahankan.
Pertemuan Tripartit yang diadakan di Kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara, dengan menghadirkan Manajemen Hotel Sintesa Peninsula dan karyawan yang di PHK serta perwakilan KSPSI AGN, yang dihadiri Sekretaris FSP NIBA SPSI Sulut, Johanes George berlangsung dengan kesepakatan damai.
‘’Artinya semua yang diminta oleh karyawan yang di PHK yaitu pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan akan dibayar pada pertengahan Bulan September 2026, ‘’ujar Johanes George.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Peninsula FSP NIBA SPSI, Hendrik Lolong juga menyatakan menerima semua hasil kesepakatan dengan Manajemen Hotel Sintesa Peninsula.
‘’Terima kasih kepada teman-teman Pengurus DPD KSPSI AGN, FSP NIBA yang sudah membantu kami, memediasi persoalan ini dengan pihak Manajemen Hotel Sintesa Peninsula dan Disnakertrans Sulut, Pemprov Sulut melalui Tim Ahli Gubernur Sulut, ‘’ ujar Hendrik mengakhiri perbincangan.(ado)






