MANADOTRIBUNE.COM – Demi memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat saat ini, di mana daya beli menurun dan kesulitan mendapatkan lapangan kerja.
Hal ini menyebabkan meningkatnya pengangguran. Dan, bisa berdampak pada meningkatnya tindak kriminalitas dan kejahatan lainnya.
Maka Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP PPMI SPSI) Sulawesi Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sulut dan Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di daerah ini melindungi dan memberi jaminan keamanan serta keadilan kepada masyarakat dalam berusaha dan bekerja.
Di antaranya yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan dari Pemprov Sulut dan Pemkab/Pemkot di daerah ini adalah pekerja/buruh tambang yang ada di daerah ini.
Ketua PD FSP PPMI SPSI Sulut, Aswin D Lumintang mengatakan, saat ini pihaknya mendapat informasi penambang kesulitan menjual emas hasil tambang mereka.
‘’Saya mendapat informasi pembeli emas seperti mempersulit penambang dalam menjual hasil tambangnya. Ini saya tahu dilema, kalau bicara regulasi. Tapi sebagai federasi yang memperjuangkan hak dan nasib buruh/pekerja. Saya kira pemerintah harus melindungi, membela dan memberi keadilan bagi semua pekerja/buruh. Termasuk masyarakat dengan profesi penambang, ‘’ ujar Aswin yang saat itu didampingi Andrew Pattymahu, personel Pengurus FSP PPMI SPSI Sulut lainnya, Selasa (03/03/2026).
Aswin pun mengapresiasi Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang di setiap kesempatan menyatakan kepedulian dan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Termasuk masyarakat yang berprofesi sebagai penambang,
‘’Sekali lagi saya melihat dari aspek kita saat ini sulit mendapatkan pekerjaan. Dan banyak sekali masyarakat yang profesinya buruh/pekerja tambang, yang ikut berperan dalam perekonomian di Sulut. Tolong bantu mereka dengan membantu jual beli emas di masyarakat, yang kini situasinya sangat memojokkan dan merugikan penambang, ‘’ ujar Aswin yang juga Sekretaris DPD KSPSI AGN Sulut.(ado)







