Manado, JELAJAHSULUT.COM — Rektor Universitas Sam Ratulangi, Oktovian Berty Alexander Sompie, menyerahkan Sertifikat Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para asesor dalam kegiatan yang digelar Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa penyerahan sertifikat kompetensi tersebut merupakan bentuk komitmen UNSRAT dalam memperkuat penjaminan mutu pendidikan tinggi.
“Ini adalah peneguhan komitmen Universitas Sam Ratulangi terhadap penjaminan mutu, penguatan kompetensi sumber daya manusia dan peningkatan daya saing lulusan,” ujar Rektor.
Menurutnya, sertifikat kompetensi yang diberikan bukan sekadar pengakuan formal bahwa asesor telah memenuhi standar kompetensi nasional, tetapi juga menjadi amanah besar dalam menjaga kualitas dan integritas proses sertifikasi.
“Sertifikasi kompetensi yang diserahkan kepada asesor merupakan pengakuan formal bahwa bapak ibu telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan sekaligus memikul amanah besar untuk menjaga integritas proses sertifikasi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada LPM2P Universitas Sam Ratulangi dan LSP Universitas Sam Ratulangi atas kerja keras, ketekunan, serta koordinasi yang dilakukan sehingga proses sertifikasi kompetensi asesor dapat terlaksana dengan baik sesuai standar nasional.
Melalui kegiatan ini, UNSRAT diharapkan semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme asesor, serta mendorong peningkatan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional







