Puluhan Guru ABK Amadeus Datangi Kantor Gubernur, Keluhkan Gaji Belum Dibayar

KANTOR GUBERNUR - Sebagian ABK Amadeus saat mengeluhkan gaji mereka belum dibayar Pengelola melalui Stafsus Gubernur, Tommy Sampelan di Lantai 6, Kantor Gubernur
KANTOR GUBERNUR - Sebagian ABK Amadeus saat mengeluhkan gaji mereka belum dibayar Pengelola melalui Stafsus Gubernur, Tommy Sampelan di Lantai 6, Kantor Gubernur

– Ketua PPMI Manado Minta Disnaker dan Diknas Bertindak

MANADOTRIBUNE.COM Puluhan Guru dari Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Amadeus, mendatangi Kantor Gubernur Sulut untuk mengadukan nasib mereka yang sudah bekerja tapi tidak mendapatkan gaji, Senin (26/1/26).

“Kami hanya beberapa orang yang mewakili saat ini. Tapi sebenarnya ada 30 orang yang belum mendapatkan gaji dari pihak pengelola ABK Amadeus, mereka berhalangan hadir hari ini,” ujar Lisa Handayani menegaskan, kemarin.

Selain sejumlah guru yang mengajar, ada juga para therapis yang bertugas melatih ABK untuk fokus atau mendampingi selama sesi belajar mengajar.

“Pembayaran gaji selalu terlambat. Saat kami tanya terkadang malah kami dimaki-maki oleh pemilik dengan alasan tidak masuk akal, seperti mempertanyakan apa kontribusi ke sekolah sampai meminta gaji, padahal kan kami sudah bekerja,” ujar Syalom.

Kepada wartawan, para guru dan therapis ini menuturkan jika tuntutan gaji bervariasi antara ratusan ribu sampai jutaan rupiah per-orang.

“Seperti saya sampai 4 bulan tidak dibayar, saat WA ke pemilik dibalas dengan transfer 100 ribu saja, ini Kan tidak manusiawi, ” ujar Risye menambahkan.

Kedatangan mereka di Kantor Gubernur diterima oleh staf khusus Gubernur Sulut, Tommy Sampelan SE di lantai 6.

Tommy mengaku baru mengetahui hal ini dan berjanji akan memberikan tindak lanjut.

“Terimakasih PPMI Kota Manado untuk laporannya, kami akan cek dulu legalitasnya ke Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja, tentu kami juga akan panggil dulu pemiliknya, ” ungkap Tommy yang juga Ketua KSPSI Sulut.

Berdasarkan penelusuran, Sekolah ABK Amadeus dikelola oleh pemilik bernama Fritz Sitompul dan Linny Mondigir.

Awalnya beroperasi di Pineleng sejak tahun 2011, kemudian berkembang dan pindah di kediaman orangtua pengelola ABK Amadeus di Paniki.

Hingga saat ini sudah memiliki beberapa cabang di Kota Manado.

Saat dikonfirmasi via WA, Linny Mondigir tidak merespon chat sejak Senin sore sampai berita ini diturunkan.

Terkait hal ini Ketua PC FSP PPMI Kota Manado, Quin Youke Simatauw mengatakan, pihaknya akan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Dinas Pendidikan Sulut maupun Disnaker Manado serta Diknas Kota Manado untuk menseriusi kasus ini.

” Kami akan meminta Dinas Tenaga Kerja memanggil pemilik dan pengelola ABK Amadeus. Kasus ini juga, akan kami minta ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, ” ujar Quin tegas.(ado)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *