MANADOTRIBUNE.COM – Mediasi terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan Manajemen Hotel Sintesa Peninsula Manado terus berlanjut.
Terakhir, Kamis (13/08/2026), telah dilakukan pertemuan di Kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara.
Saat itu para pekerja yang di PHK sepihak dipimpin Hendrik Lolong yang juga Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Sintesa Peninsula Hotel, FSP NIBA SPSI Manado bersama belasan karyawan lainnya.
Hadir juga Sekretaris PD FSP NIBA SPSI Sulut, Johanes George, Wakil Ketua KSPSI AGN Sulut, Antho Dariwu SH dan Febrian Marlon Maramis SH.
Sementara itu, Sintesa Peninsula Hotel Manado diwakili oleh Director of Sales, Julita Wowor dan Lanny Kaseke selaku Human Resorce Manager (HRD).
Sedangkan Disnakertrans Sulut dihadiri oleh Barto Pinontoan SH yang juga Ketua Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Provinsi Sulut.

Pada kesempatan itu Johanes George mengatakan, pihaknya akan mendorong kasus ini Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
‘’Tapi dalam diskusi tadi Pak Barto memberi saran agar terus diupayakan mediasi antara kedua bela pihak. Tujuannya agar pekerja mendapatkan haknya dengan berkeadilan dan perusahaan juga tetap berjalan dengan baik, ‘’ ujar Sekretaris PD FSP NIBA SPSI Sulut ini kepada manadotribune.com, Jumat (14/08/2026).
Dia mengatakan, tuntutan para karyawan yang di PHK sepihak adalah bayar pesangon sesuai ketentuan. ‘’Bukan mau PHK karyawan, tapi pembayaran pesangonnya di cicil beberapa kali. Ini kan tidak benar, ‘’ ujarnya.
Terkait hal ini Julita Wowor, Director of Sales Sintesa Peninsula Hotel Manado mengatakan, semua hasil diskusi dengan Disnakertrans, KSPSI AGN, PUK Sintesa Peninsula FSP NIBA SPSI akan disampaikan ke pemilik hotel.
‘’Intinya semua hasil diskusi tadi di Disnakertrans Sulut akan kami sampaikan ke owner. Hasilnya secepatnya akan kami sampaikan ke serikat dan karyawan, ‘’ ujar Julita tegas.
Menyikapi hal ini Ketua DPD KSPSI AGN Sulut, Tommy Sampelan didampingi Sekretaris, Aswin Lumintang mengatakan, pihaknya akan melihat apakah pihak Sintesa Peninsula Hotel Manado serius untuk menindaklanjuti hasil pertemuan di Disnakertrans Sulut.
‘’Kami tentunya tetap pada sikap memperjuangkan hak-hak para buruh pekerja di Hotel Sintesa Peninsula. Apalagi mereka merupakan anggota serikat kami, ‘’ ujar Tommy meyakinkan.
Dia juga berharap pihak Disnakertrans Sulut terus mengawal persoalan ini hingga tercapai kesepakatan yang berkeadilan bagi buruh pekerja.
‘’Seperti yang saya utarakan sewaktu di lantai 6 Kantor Gubernur. Pihak hotel kalau sudah berani PHK sepihak karyawannya, harus bayar pesangon sesuai aturan yang ada, ‘’ tegasnya mengakhiri perbincangan.(MDL)






