Ketua FSP PPMI SPSI Sulut Kritisi Penerapan K3 yang Belum Maksimal di Perusahaan

Aswin D Lumintang, S.Sos, Ketua PD FSP PPMI SPSI Sulut
Aswin D Lumintang, S.Sos, Ketua PD FSP PPMI SPSI Sulut

MANADOTRIBUNE.COM – Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP PPMI SPSI) Sulawesi Utara mengkritisi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai belum berjalan maksimal di banyak perusahaan.

Ketua PD FSP PPMI SPSI Sulut Aswin Lumintang menegaskan, kritik ini muncul seiring dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja, terutama di sektor berisiko tinggi seperti smelter, pertambangan, dan konstruksi

Aswin yang saat itu bersama Ketua PC PPMI SPSI Kota Manado, Quin Youke mengatakan, poin-poin utama yang perlu dikritisi bersama terkait pelaksanaan K3 yang belum berjalan maksimal antara lain;

  • Penerapan K3 Hanya Formalitas: PPMI Sulut menyoroti bahwa sertifikasi K3 seringkali hanya sebatas dokumen administratif (di atas kertas) tanpa implementasi nyata di lapangan.
  • Pengawasan Lemah: Pengawasan ketenagakerjaan dari pemerintah dinilai belum optimal, sehingga perusahaan sering abai terhadap standar keselamatan.
  • Pengabaian Prosedur di Sektor Tinggi Risiko: Kasus kecelakaan kerja, seperti bentrok pekerja akibat protes masalah K3 di area smelter (PT GNI), menunjukkan bahwa K3 sering diabaikan demi produktivitas.
  • Kurangnya Keterlibatan Serikat maupun federasi: Keterlibatan serikat /federasi pekerja dalam P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) seringkali tidak maksimal, atau manajemen tidak melibatkan buruh secara aktif dalam penyusunan prosedur keselamatan.
  • Kualitas Sertifikasi K3 Diragukan: Ada desakan agar proses sertifikasi K3 dilakukan secara digital dan transparan, untuk memastikan sertifikat diperoleh dengan benar, bukan sekadar formalitas. 

Aswin menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus PPMI hingga tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK), untuk memantau dan memastikan setiap perusahaan memperhatikan keselamatan dan kesehatan buruh/pekerja.

Aswin mengatakan, perusahaan harus diedukasi bahwa dengan memberikan perlindungan yang baik, berupa memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, maka produktifitas perusahaan akan meningkat.

‘’Kalau keamanan dalam bekerja terjaga, diperhatikan pastinya akan memberikan keuntungan bagi perusahaan. Sederhananya, kalau pekerjanya kecelakaan, cedera dia akan izin atau tidak bekerja lagi. Itu akan merugikan perusahaan. Karena biaya untuk melatih pekerja tidak murah, mendapatkan pekerja pengalaman tidak mudah, ‘’ ujar Aswin meyakinkan.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus

Gubernur: K3 Refleksi dan Komitmen Bersama

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyebut peringatan Bulan K3 Nasional 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus komitmen bersama.

Di hadapan para kepala daerah dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan se-Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan pesan tegas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan nilai mendasar yang harus hidup dalam setiap aktivitas kerja.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” tegasnya saat memimpin upacara Peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Rabu (25/2/2026).

Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menegaskan bahwa K3 adalah fondasi utama perlindungan bagi 146,54 juta pekerja Indonesia.

Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan jutaan keluarga yang menggantungkan harapan pada jaminan keselamatan di tempat kerja.

Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI yang dibacakannya, Gubernur Yulius menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi bangsa ini: 319.224 kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun 2024.

Setiap insiden, katanya, adalah alarm keras penanda adanya celah dalam sistem pengawasan maupun budaya kerja yang harus segera dibenahi.

Karena itu, agenda K3 tahun 2026 diarahkan pada langkah-langkah strategis.Transformasi digital menjadi salah satu prioritas melalui optimalisasi aplikasi Teman K3 dan kanal Lapor Menaker guna menghadirkan layanan yang lebih transparan dan responsif.

Di sisi lain, penguatan Sistem Manajemen K3 (SMK3) terus didorong agar perusahaan memiliki standar mitigasi risiko yang sistematis dan terukur.

Tak kalah penting, budaya kolaboratif diperkuat dengan mengoptimalkan peran Dewan K3 Provinsi serta melibatkan serikat pekerja sebagai relawan pengawas.

Profesionalisme pun menjadi kata kunci pelayanan K3 harus berbasis data, menjunjung integritas, dan disertai sanksi tegas bagi pelanggar pakta integritas.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menjadi fase strategis untuk memperkuat daya saing nasional melalui sumber daya manusia yang sehat, aman, dan produktif terutama di tengah derasnya arus digitalisasi industri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, menandakan komitmen bersama bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab kolektif, demi masa depan tenaga kerja yang lebih terlindungi dan bermartabat.(ado)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *