MANADOTRIBUNE.COM – Jika di Senayan, Jakarta Ribuan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) melakukan demo besar-besaran hingga disahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Hal sama diikuti beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara, KB-PBI melakukan aksi meski tidak semasif di Jakarta.
Di mulai pukul 11.00 WITA sebagian massa buruh berkumpul di Taman Godbless Boulevard, sebagian lagi langsung mengarah ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Sekitar pukul 12.00 WITA pimpinan Serikat Buruh Pekerja yang tergabung Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia diterima Kaban Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si, Kasat Pol PP Provinsi Sulut, Farly R Kotambunan, SE, Sekretaris Disnakertrans Sulut, Dr Noldy Zadrak Salindeho, Kabid HI Disnakertrans Sulut, Arthur Lendeng, Tim Ahli Gubernur Tommy Sampelan, SE dan Lucky Ch Sanger, unsur Polda Sulut dan pejabat terkait lainnya.
Sementara itu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terdiri Ketua Wilayah KASBI Sulut, Fanuel Nalang SH, Sekretaris KSPSI Sulut sekaligus Ketua FSP PPMI SPSI Sulut, Aswin Lumintang, S.Sos, Ketua Korwil Sulut KSBSI Sulut, Jack Andalangi bersama Sekretaris Romel Sondakh dan Frangky Mantiri, Wakil Ketua KSPSI Sulut, Imanuel ‘’Antho’’ Dariwu SH, Ketua Pimpinan Cabang FSP PPMI SPSI Manado, Quin Youke, Ketua Bidang Pendidikan KASBI Sulut, Bung Ances dan aktivis buruh pekerja lainnya.

Pada kesempatan itu Fanuel selaku Koordinator Aksi mengatakan, kedatangan KB-PBI bertujuan mendukung disahkannya Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
‘’Kami datang ke sini dengan tujuan bersama meminta Pak Gubernur dan jajaran pejabat Pemprov mendukung UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Artinya implementasi pelaksanaannya nanti, ‘’ ujar Nalang tegas,Selasa (6/10/2026).
Sedangkan Aswin Lumintang dari KSPSI meminta UU Pelindungan Ketenagakerjaan ini harus didukung seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gubernur dan jajaran pemerintah di daerah lainnya.
‘’Kami meminta Pak Gubernur YSK mendukung UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru ini. Dan, kami meminta ada diskusi dengan kami selaku serikat buruh pekerja terkait adanya UU Ketenagakerjaan yang baru ini, ‘’ ujar Aswin tegas.
Sementara itu Quin Youke menyentil tentang perlunya setiap perusahaan lebih peduli dengan perlindungan kepada pekerja perempuan.
‘’Banyak sekali hal-hal yang terkait perlindungan para pekerja perempuan belum dipahami dalam praktek di lapangan, ‘’ ujar Quin meyakinkan.
Terkait permintaan pimpinan buruh pekerja saat itu Jhonny Suak selaku Kaban Kesbangpol yang memimpin dialog itu mengatakan, semua permintaan, keluhan dan lainnya yang terungkap dalam dialog dengan pimpinan buruh pekerja sudah dilaporkan kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
‘’Semua yang kita bicarakan di sini sudah saya laporkan secepatnya ke Pak Gubernur. Karena itu memang tugas saya, melaporkan terkait hal-hal menyangkut keamanan, stabilitas dan lainnya kepada Pak Gubernur, ‘’ ujar Suak tegas dalam pertemuan itu.
Dia pun mengatakan, terkait permintaan pimpinan buruh pekerja untuk bertemu dengan Gubernur Sulut akan difasilitasi oleh dua Tim Ahli Gubernur Sulut, Tommy Sampelan SE dan Lucky Ch Sanger.
‘’Kalau soal bertemu dengan Gubernur, itu akan di fasilitasi dua Tim Ahli Gubernur yang juga pimpinan Serikat Buruh Pekerja, ‘’ ujarnya menutup perbincangan.(ADO)






