MANADOTRIBUNE.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sulawesi Utara dan beberapa Federasi yang bernaung dibawanya antara lain; Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI Sulut, Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FSP NIBA) SPSI Sulut, Federasi Serikat Pekerja Informal Migran Pekerja Profesional (FSP INPPI) SPSI Sulut, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Sulut.
Ketua DPD KSPSI AGN Sulut, Tommy Sampelan SE mengatakan, setelah pihaknya melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Sulut pada 2 September 2025 lalu yang disambut dengan baik oleh Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus SE bersama Forkompinda Sulut dan jajaran Pejabat Pemprov Sulut.
‘’Ini menunjukkan itikad dan ketulusan dari seorang Gubernur, untuk mencari tahu persoalan rakyatnya yakni kami sebagai aliansi buruh dan pekerja di daerah ini, ‘’ ujarnya.
Setelah itu atas instruksi dari Gubernur Sulut, Disnakertrans Sulut bersama Staf Khusus Gubernur Bidang Tenaga Kerja menggelar Forum Diskusi Ketenagakerjaan yang mengundang seluruh Serikat Buruh dan Federasi Buruh di Sulut.
‘’Hasil diskusi ini kami yakin telah disampaikan ke Pak Gubernur YSK dan segera ditindaklanjuti. Kami juga mengapresiasi kepada Pak Kapolda Sulut yang bergerak cepat membentuk dan menggerakkan Desk Ketenagakerjaan Polda Sulut, ‘’ ujar Sampelan yang juga Ketua FSP NIBA SPSI Sulut.
Apresiasi dan dukungan juga diutarakan oleh Ketua FSP PPMI SPSI Sulut; Aswin Lumintang, S.Sos, Ketua FSP INPPI SPSI Sulut; Micky Keintjem dan Sekretaris FSP NIBA SPSI Sulut; Johanes George.

Ketua FSP PPMI Sulut Aswin mengatakan, pihaknya berharap instansi teknis seperti Disnakertrans Sulut dan Desk Ketenagakerjaan Polda Sulut bisa menjawab tantangan terkait permasalahan buruh/pekerja ke depan.
Aswin pun menyentil beberapa tuntutan buruh secara nasional antara lain, hapus Outsourching dan tolak upah murah, naikkan Upah MinimumTahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen, Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK, Reformasi Pajak Perburuhan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp 7.500.000 per bulan, hapus Pajak Pesangon, hapus Pajak THR, hapus Pajak JHT, hapus diskriminasi pajak Perempuan menikah, Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset; berantas korupsi, Revisi RUU Pemilu; Redesign Sistem Pemilu 2029.
Diakhir perbincangan Aswin menyatakan, dia bersama teman-teman pengurus dan anggota FSP PPMI Sulut akan mendukung setiap langkah dan kebijakan Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus SE yang berpihak dan memberikan keadilan bagi buruh dan pekerja.

‘’Kami juga mengapresiasi langkah Pak Kapolda Sulut yang telah menjaga stabilitas keamanan daerah, sehingga kondusif untuk investasi dan situasi ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi buruh dan pekerja. Termasuk gerak cepat Desk Ketenagakerjaan Polda Sulut yang secara nasional mendapat respon positif, ‘’ ujarnya.







