Pelayanan Lion Parcel Manado Diprotes, Tuding Pengiriman Lambat Ikan Cakalang Sudah Busuk

Ikan Cakalang yang sudah busuk saat tiba di penerima barang dari Lion Parcel Manado

MANADOTRIBUNE.COM, MANADO – Pengirim atas nama Jetty Warong menyatakan protes dengan pelayanan Lion Parcel Manado yang tidak profesional. Alasannya, saat menggunakan jasa pengiriman Lion Parcel Manado dengan melakukan pengiriman barang berupa ikan Cakalang dari Kota Manado, Sulawesi Utara ke Kota Bandung, Tangerang dan Jakarta, barang yang dikirim mengalami keterlambatan sehingga barangnya sudah busuk saat sampai ke tujuan.

Ibu Jetty Warong kepada ManadoTribune.com, Senin (09/10/2023) mengatakan, pihaknya merasa dirugikan, karena imbas keterlambatan itu, barang berupa Ikan Cakalang yang dikirim ke tiga tempat yaitu Bandung, Tangerang dan Jakarta menjadi busuk.

”Bagi kami rakyat biasa ini sangat merugikan, karena nilai total barang kiriman itu mencapai 2 jutaan. Saya sudah menghadap Kantor Lion Senin ini, tapi belum mendapatkan jawaban sesuai dengan harapan, ” ujar Ibu Jetty yang merupakan seorang Pendeta.

Dia mengaku sebagai pelanggan Lion Parcel kecewa, karena layanan ini tidak profesional. ”Masak tidak mau bertanggungjawab dengan pengiriman yang sudah melebihi estimasi sesuai yang tertera di resi pembayaran, ” ujarnya.

Resi pembayaran kiriman

Ibu Jetty juga mengatakan, pihak Lion Parcel pengajuan atau klaim harus melalui aplikasi google. ”Katanya pengajuan klaim harus dari pengirim atau penerima. Jadi harus memasukkan data KTP, invoice pembelian barang, dan buku rekening, ” ujar Ibu Jetty lagi.

Ironisnya melalui aplikasi google menyatakan ”atas nama Manajemen Lion Parcel menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan pengiriman paket dengan nomor STT 11LP1695118148371, sebagai pertanggungjawaban dari Lion Parcel.

”Pengajuan klaim akan kami proses penggantian senilai maksimal penggantian klaim keterlambatan yaitu *Rp 304.000-* dengan pengemballian poin pada Akun Aplikasi Lion Parcel pelanggan.

Atas model kompensasi ini tak diterima oleh Ibu Jetty Warong selaku pihak yang dirugikan. Dia menyatakan akan terus melakukan upaya agar mendapatkan penggantian secara adil dan bertanggungjawab dari pihak Lion Parcel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *