MANADOTRIBUNE.COM, TALAUD – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Sulawesi Utara meminta Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK, MM memanggil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Talaud sewaktu pembahasan kasus pergeseran anggaran APBD Ilegal Talaud Tahun 2025 sebesar Rp 21,5 miliar.
Penegasan ini diutarakan Ketua LP2KP Sulut, Arthur Timbuleng kepada manadotribune.com, Jumat (2/10/2026).
Arthur meyakini semua Personel Pansus DPRD Talaud saat itu pasti mengetahui apa saja hal yang terindikasi penyelewengan saat terjadi pergeseran anggaran. Kemudian Sekdakab Talaud, Kepala Badan Keuangan, Kabid Anggaran, Kepala Dikpora Talaud, Kadis PU Talaud.
Imanuel ”Antho” Dariwu SH mengatakan, sesuai Perpres Nomor 1 Tahun 2025 disebutkan bahwa terkait efisiensi anggaran, maka yang menjadi prioritas adalah Sektor Kesehatan dan Pendidikan. ”Tapi data yang kami peroleh dari 21,5 miliar terbanyak digeser untuk membayar proyek, ” ujar Pengacara Kondang Sulut ini.

Ketua LP2KP Sulut, Arthur dan Sekretaris Antho pun desak secepatnya mengumumkan ke publik hasil penyelidikannya selama ini terkait kasus pergeseran anggaran APBD Ilegal Talaud Tahun 2025.
”Ini penting agar masyarakat tetap percaya bahwa hukum masih tegak di negeri ini, termasuk jika terjadi dugaan penyimpangan di daerah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Talaud, ” ujar Arthur tegas.
Dia juga mengaku sudah mendengar ada keterlibatan beberapa oknum yang menyebabkan kasus ini seperti terhalang. Karena itu, LP2KP juga sudah mengantisipasi dengan mengirimkan data ke LP2KP Pusat, untuk diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arthur pun memastikan, LP2KP akan intens memantau dan melaporkan setiap dugaan penyelewengan di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. ”Termasuk kasus pergeseran anggaran di Talaud ini, kami akan terus memantau keberadaan kasus ini, ” ujar Arthur yang dibenarkan Antho mengakhiri perbincangan.(ADO)






