FSP PPMI Minta Aparat Ungkap Bisnis Sianida Ilegal, Diduga Libatkan Pengusaha Berinisial FG

Aswin D Lumintang, Ketua FSP PPMI Sulut bersama Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol F.X Winardi Prabowo
Aswin D Lumintang, Ketua FSP PPMI Sulut bersama Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol F.X Winardi Prabowo

MANADOTRIBUNE.COM – Bisnis Sianida Ilegal di Sulawesi Utara disinyalir sudah berlangsung lama dan pelakunya tidak tersentuh hukum. Kabarnya jual beli Sianida illegal ini melibatkan pengusaha berinisial FG alias Ferry, yang memang sudah sejak lama memonopoli peredaran Sianida di daerah ini.

Informasi yang diperoleh manadotribune.com, Jumat (12/12/2025), Sianida ini ditengarai dibeli oleh pengusaha FG di Perusahaan Daerah di Jakarta.

‘’Kalau perusahaan daerah itu, penjualannya memiliki izin, artinya bukan illegal. Tapi, proses dibawanya Sianida ini dari Jakarta ke Sulut. Itu yang illegal, ‘’ ujar seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya tak ditulis.

Dia mengatakan, bisnis Sianida dari Jakarta ke Sulut menarik minat sejumlah pengusaha. ‘’Ini karena harga jual di Perusahaan Daerah di Jakarta dengan harga pasaran di Sulawesi Utara selisihnya cukup besar. Jadi bisnis ini sangat menguntungkan, ‘’ ujarnya.

Menariknya, transportasi Sianida ini tak hanya memakai jasa angkutan laut. Melainkan pernah memakai jasa pesawat komersil. ‘’Kalau pesawat lagi banyak kosong penumpangnya, sering Sianida ini didatangkan dengan pesawat, ‘’ ujarnya sambil menyebutkan satu contoh, pernah mendatangkan dengan pesawat.

Terkait hal ini Ketua FSP PPMI Sulut, Aswin Lumintang mendesak Polda Sulut untuk menelusuri kasus ini. ‘’Kan Sianida ini memang dibutuhkan di dalam satu proses di tambang, hotel dan lainnya. Tapi, karena proses mendatangkannya membutuhkan izin, sehingga banyak pihak yang nekat mendatangkan Sianida secara illegal, ‘’ ujar Aswin yang saat itu didampingi Jerry Erungan, Wakil Sekretaris FSP PPMI Sulut, Jumat (12/12/2025).

Aswin meminta kepolisian menindak baik pengusaha maupun aparat keamanan yang terlibat dalam proses mendatangkan Sianida Ilegal ini.

‘’Saya mendapat informasi bahan Sianida ini dibutuhkan dalam proses di pertambangan, jadi dimanfaatkan pengusaha nakal. Pasti ada banyak orang yang terlibat di sini, ‘’ ujarnya.

Dia mengatakan, pihak FSP PPMI Sulut akan ikut mencari tahu proses bisnis Sianida Ilegal ini. ‘’Kalau datanya sudah cukup, kami akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sulut, ‘’ ujar Aswin yang juga Sekretaris KSPSI Sulut ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *