FG, Sianida Ilegal dan Monopoli, Desak Polda Sulut Bertindak

RAPAT KSPSI - Pertemuan Pengurus KSPSI AGN Sulut dalam rangka mensosialisasikan hasil Rapimnas KSPSI 2025
RAPAT KSPSI - Pertemuan Pengurus KSPSI AGN Sulut dalam rangka mensosialisasikan hasil Rapimnas KSPSI 2025

MANADOTRIBUNE.COM – Di kalangan masyarakat awam tentu banyak yang tidak mengetahui apa itu Sianida. Namun senyawa kimia yang terdiri dari unsur karbon dan nitrogen ini pernah menjadi familiar sewaktu ada kasus ‘’Kopi Sianida’’ yang dalam waktu singkat korbannya langsung meregang nyawa.

Senyawa kimia bernama Sianida ini sangat diperlukan di areal tambang emas, untuk melarutkan emas dari biji melalui proses pelendian (leaching).

Karena itu, Sulawesi Utara yang merupakan daerah pertambangan juga membutuhkan Sianida ini. Sayangnya bisnis Sianida yang diduga tanpa izin alias illegal ini ditengarai hanya di-monopoli oleh oknum pengusaha berinisial FG.

Oknum pengusaha FG yang juga pemilik beberapa hotel dan usaha lainnya di Sulut ini dengan leluasa menguasai bisnis Sianida di daerah ini, kabarnya karena ‘’dilindungi sejumlah oknum APH’’.

Konon hal inilah yang membuat oknum FG ini tak tersaingi dan aman menjalankan ‘’bisnis ilegal’’-nya di Sulut. Kabarnya Ko’ Ferry ini sudah ‘’memegang’’ oknum APH mulai dari tingkat bawah hingga perwira. Sehingga tidak ada pengusaha lain yang bisa bersaing dengan Ko’ Ferry di bisnis Sianida ini.

Sianida ini menjadi bisnis yang menggiurkan, karena harga jual perusahaan di Jakarta dengan harga pasaran di Sulawesi Utara harganya beda jauh, sehingga membayar sejumlah oknum untuk melindungi bisnis ini, tetap keuntungannya masih tinggi.

Keberadaan bisnis Sianida illegal dan monopoli ini mulai meresahkan masyarakat. Karena itu, organisasi buruh/pekerja mulai ikut mengamati dan mendesak Polda Sulut, untuk mengusut bisnis Sianida Ilegal ini.

Satu di antaranya organisasi buruh yang mulai menyuarakan ini adalah Federasi Serikat Pekerja PPMI SPSI Sulut melalui Ketua: Aswin Lumintang, Wakil Sekretaris: Jerry Erungan dan sejumlah personel FSP PPMI SPSI Sulut lainnya meminta bisnis Sianida Ilegal ini selain menjadi perhatian Kapolda juga Gubernur Sulawesi Utara.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI SPSI) Provinsi Sulawesi Utara, Aswin Donald Lumintang, S.Sos
Ketua Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI SPSI) Provinsi Sulawesi Utara, Aswin Donald Lumintang, S.Sos

Alasannya, Sulut merupakan daerah tambang emas, sehingga Sianida memang menjadi bahan yang dibutuhkan dalam pengolahan emas, sehingga keberadaan Sianida harus diatur agar diperoleh secara legal, dan tidak di-monopoli oleh segelintir orang dalam hal ini, hanya seorang pengusaha.

FSP PPMI SPSI menyatakan segera bergerak dan bertindak, untuk mengusut bisnis Sianida Ilegal ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *