MINSEL, MANADOTRIBUNE.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pangawas Kelurahan/Desa melakukan tahapan pengawasan pada pencocokan dan penielitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh jajaran adhoc KPU Minsel, ada sejumlah temuan yang didapati di lapangan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan pada saat melakukan Coklit.
Menyikapi hal tersebut Bawaslu menindaklanjuti dengan memberikan saran perbaikan terhadap Pantarlih, PPS, PPK, dan saran perbaikan tersebut sudah sebagian ditindaklanjuti.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pangawas Kelurahan/Desa melakukan tahapan pengawasan pada pencocokan dan penilitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh jajaran adhoc KPU Minsel
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keinjem menyikapi kerja Bawaslu di Pemilu 2024 harus dipastikan kerja pengawasan yang berkualitas baik, selain itu juga perlu adanya evaluasi kinerja seperti temuan-temuan saat ditemukan dilapangan, juga mengevaluasi perilaku Panwaslu itu sendiri jika ada yang menunjukkan sikap sebagai pengawas tidak bertanggungjawab sesuai tupoksi.
Diharapkan pengawas harus memiliki karakter disiplin dan pandai sehingga pengawasan yang diharapkan berjalan dengan baik, hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keinjem saat menghadiri “Rapat Evaluasi Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Kabupaten Minahasa Selatan Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024” yang bertempat di Hotel Sutan Raja Minsel, Jumat, (05/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Staf Panwaslu Kecamtan se-Kabupaten Minahasa Selatan dengan Narasumber Dr. Ferry Daud Liando, dan Panji Prasetyo.







