MANADOTRIBUNE.COM— Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melakukan pertemuan dan diskusi dengan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.IK., MH., di Mapolda Sulut, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut membahas berbagai hal terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam diskusi tersebut, Stefanus BAN Liow dan Kapolda Sulut bertukar pandangan mengenai kondisi Kamtibmas serta pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Sebagai anggota DPD RI, Stefanus BAN Liow juga terus memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara, termasuk aspek keamanan yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, diskusi juga sempat melibatkan Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. M. Iqbal, S.IK., MH. melalui sambungan video call.
Keterlibatan Sekjen DPD RI dalam diskusi tersebut turut memperkaya pembahasan, khususnya terkait koordinasi dan sinergi dalam melihat berbagai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan sinergi antara DPD RI, Kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga Sulawesi Utara tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Mapolda Sulut, 18 Agustus 2026.






