PD IMPPI Sulut Siap Bantu Gubernur Yulius Cegah PMI Non Prosedural

Konferda I DPD KSPSI Sulawesi Utara berlangsung di Hotel Granpuri Manado belum lama ini.
Konferda I DPD KSPSI Sulawesi Utara berlangsung di Hotel Granpuri Manado belum lama ini.

MANADOTRIBUNE.COM – Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) Sulawesi Utara melalui Ketua, Mikky Bril Keintjem, SE dan Sekretaris, Herby Malombot, ST menyatakan dukungan dan apresiasi terkait imbauan Gubernur Sulut, Mayjen (Purn), Yulius Selvanus, SE terkait pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua IMPPI Sulawesi Utara, Mikky mengatakan, pihaknya sependapat bahwa calon pekerja Migran di daerah ini harus memenuhi syarat sebagai pencari kerja. Di antaranya terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan, terdata di pemerintah desa atau kelurahan, dokumennya lengkap dan sebelumnya harus mengikuti pelatihan dan pembekalan sebelum ke tempat yang menjadi tujuan bekerja.

‘’Ingat kalau kita menjadi pekerja Migran secara illegal nantinya kita yang rugi, karena kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tempat tujuan, sulit mendapatkan perlindungan hukum, ‘’ ujar Mikky yang saat itu didampingi Herby Malombot, Sekretaris IMPPI Sulut, Rabu (19/11/2025).

Mikky dan Herby juga membenarkan, bahwa bahaya dan ancaman lainnya dari pekerja Migran non procedural yakni; rentan terhadap eksploitasi dan tindak kekerasan, beresiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

‘’Termasuk memperoleh ancaman serius hingga risiko kematian, seperti imbauan Pak Gubernur, ‘’ ujar Mikky meyakinkan.

Pengurus DPD KSPSI Sulut saat dilantik Wakil Presiden KSPSI, Ahmad Supriadi, SE
Pengurus DPD KSPSI Sulut saat dilantik Wakil Presiden KSPSI, Ahmad Supriadi, SE

Hal senada diutarakan Ketua KSPSI Sulawesi Utara, Tommy Sampelan, SE. Dia pun menyatakan apresiasi dengan imbauan Gubernur Sulut terkait pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural di Sulawesi Utara.

‘’Jadi seperti di imbauan Pak Gubernur, kita harus mewaspadai adanya bujuk rayu dari calo pencari tenaga kerja illegal. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi tanpa membutuhkan keahlian dan lainnya, ‘’ ujar Tommy didampingi Aswin Lumintang, Sekretaris KSPSI Sulut.

Hal lainnya yang perlu diwaspadai kata Tommy, saat ini banyak tawaran sebagai operator dengan proses keberangkatan cepat. ‘’Ya benar, berhati-hati juga terkait tawaran bekerja di negara-negara yang menjadi pusat aktivitas judi online dan scammer, ‘’ ujar Tommy yang dibenarkan Aswin.

Pimpinan Daerah Serikat Pekerja IMPPI Sulut pun sepakat bahwa penempatan PMI  ke luar negeri hanya dapat dilakukan melalui Kementerian Pelindungan PMI/Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)  Sulut. ‘’Artinya bukan melalui  orang perseorangan, calo atau individu, ‘’ ujar Mikky Keintjem menegaskan.

Mikky menyatakan, pihaknya siap membantu pemerintah mensosialisasikan terkait ancaman dan bahaya perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non procedural. ‘’Kalau hal ini terjadi kami akan segera bertindak, termasuk melaporkan ke aparat kepolisian dan instansi teknis terkait lainnya, ‘’ ujarnya mengakhiri perbincangan.(ado)      

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *