Golkar Tomohon Masuki Masa Transisi, Ruby Rumpesak Diminta Jaga Roda Organisasi

Ruby Rumpesak

TOMOHON,ManadoTribune.com — Partai Golkar Kota Tomohon memasuki masa transisi kepemimpinan setelah DPD I Golkar Sulawesi Utara menunjuk Ruby Rumpesak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II.

Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Nomor SKEP-04/DPD-PG/SULUT/X/2026 yang ditetapkan di Manado pada 12 Oktober 2026.

Dalam keputusan itu, DPD I Golkar Sulut mencabut dan menonaktifkan Miky Junita Linda Wenur dari jabatan Ketua DPD II Golkar Tomohon. Keputusan tersebut juga menandai berakhirnya kepengurusan periode 2020–2025.

Penunjukan pelaksana tugas menjadi langkah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sembari mempersiapkan kepengurusan selanjutnya melalui Musyawarah Daerah.

Ruby diberikan sejumlah tanggung jawab, mulai dari menjalankan aktivitas organisasi, menunjuk Plt sekretaris, melakukan konsolidasi, hingga mempersiapkan pelaksanaan Musda.

Masa penugasannya dibatasi selama enam bulan sejak surat keputusan diterbitkan.

Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, Ruby wajib mengikuti AD/ART Partai Golkar dan petunjuk pelaksanaan organisasi. Koordinasi dengan Ketua DPD I Golkar Sulut juga menjadi bagian dari mandatnya.

Setelah menerima penugasan, Ruby menyatakan akan segera melakukan konsolidasi hingga tingkat kelurahan.

Dengan agenda tersebut, perhatian Golkar Tomohon kini tertuju pada keberlanjutan kegiatan organisasi dan kesiapan melaksanakan Musda sesuai ketentuan partai.

Sumber: BeritaManado.com, 14 Oktober 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *